Selamat Datang di GMCJ ( Gas Mangkat CB Jogja )
Assalamualaikum
Wr Wb
Salam
Sejahtera,
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkah yang diberikan sehingga
kita masih bisa berkarya dan menjalankan aktifitas sehari-hari. Semoga
keberadaan kita terus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
Sebagaimana diketahui, GAS MANGKAT CB JOGJA (GMCJ) merupakan organisasi hobi yang diharapkan dapat membantu dan mengembangkan kedisiplinan berlalu lintas, memberikan kontribusi melalui kegiatan sosial hingga mendukung promosi pariwisata daerah di seluruh Indonesia.
Berlandaskan kebersamaan dengan mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam etika berkendara yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun Misi GMCJ antara lain adalah Menjadikan GMCJ ( Gas Mangkat CB Jogja )sebagai club motor yang bersifat positif dan berorientasi pada sikap yang professional
Sebagaimana diketahui, GAS MANGKAT CB JOGJA (GMCJ) merupakan organisasi hobi yang diharapkan dapat membantu dan mengembangkan kedisiplinan berlalu lintas, memberikan kontribusi melalui kegiatan sosial hingga mendukung promosi pariwisata daerah di seluruh Indonesia.
Berlandaskan kebersamaan dengan mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam etika berkendara yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun Misi GMCJ antara lain adalah Menjadikan GMCJ ( Gas Mangkat CB Jogja )sebagai club motor yang bersifat positif dan berorientasi pada sikap yang professional
Saudaraku
para Bikers,
Pada
kesempatan ini marilah kita bersama-sama menjaga dan menjunjung tinggi
kehormatan GMCJ melalui sikap santun, rendah hati, penuh disiplin, menjaga
ketertiban dan juga berjiwa besar dengan memberikan kontribusi nyata kepada
masyarakat sekaligus turut berpartisipasi mempromosikan daerah pariwisata
seluruh Indonesia.
Maka
dari itu, Saya memiliki komitmen untuk mengembangkan GMCJ melalui berbagai
program kegiatan dan aktivitas dengan memberdayakan kemampuan dari rekan-rekan
anggota GMCJ di seluruh Indonesia. Saya optimis dan yakin komitmen ini dapat
terwujud dengan dukungan penuh dari rekan-rekan anggota.
Satu
hal yang patut dikedepankan sebagai program utama adalah menciptakan citra
positif kepada masyarakat tentang keberadaan GMCJ dan mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kegiatan GMCJ. Karena itu,
sepantasnya jika Saya memasang motto “No complain, No Accident” sebagai pedoman
bersama bagi seluruh anggota GMCJ.
Para
Bikers yang saya cintai,
Mengelola
dan mengurus organisasi sebesar GMCJ ini tentu membutuhkan komitmen yang kuat
dari pengurus maupun anggota agar organisasi bisa semakin berkembang,
berkontribusi, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan Negara.
Karena
itu, dalam kesempatan ini, saya harap para pengurus pusat dan daerah serta
seluruh anggota GMCJ saling bergandeng tangan, berkomunikasi efektif, dan
menyatukan gerak langkah agar setiap kegiatan GMCJ dapat pula dirasakan oleh
masyarakat.
Semoga
keberadaan GMCJ di masa mendatang, dengan didukung media komunikasi seperti
website GMCJ ini, bisa semakin bermanfaat secara positif dan nyata bagi anggota
GMCJ, para Bikers, dan masyarakat umum.
AD ( Anggaran Dasar )
ANGGARAN
DASAR
“GAS MANGKAT
CB JOGJA”
BAB I
Pasal 1 : Nama
“GAS MANGKAT CB JOGJA”
Pasal 2 : Waktu dan tempat
kedudukan
Organisasi
“GAS MANGKAT CB JOGJA” berdiri pada
:
Hari
: Sabtu
Tanggal : 19 November
2011
Tempat :
Kalimanjung. RT:05 RW:
Ambarketawang
gamping sleman.DIY
BAB II
Pasal 3 : Kedaulatan
Kedaulatan tertinggi organisasi “CB” ada ditangan anggota dan
musyawarah seluruh anggota
Pasal 4 : Azas
" PANCASILA "
Pasal 5 : Sifat
Organisasi “GAS MANGKAT CB
JOGJA” berorientasi pada sosial kemasyarakatan yang melaksanakan amanah
anggota dan partisipasi dari anggota, bukan perolehan kekuasaan
dan menguasai
anggota.
BAB III
Pasal 6: Tujuan
Menyelenggarakan
kegiatan untuk :
1.
Jambore.
2.
Touring.
3.
kegiatan sosial.
Pasal 7: Usaha
Guna
mencapai tujuan maka organisasi “GAS
MANGKAT CB JOGJA” menyelenggarakan usaha sebagai berikut :
a.
Menyelenggarakan kegiatan iuran wajib rutin bagi
anggota.
b.
Menyelenggarakan usaha lain yang sesuai
kedudukan dan perkembangan organisasi “GAS
MANGKAT CB JOGJA”.
BAB IV
Pasal 8: Lambang
Lambang
organisasi “GAS MANGKAT CB JOGJA”.
BAB V
Pasal 9: Fungsi peranan dan
prinsip
a.
Pertemuan rutin/arisan 1 bulan.
b.
Melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan.
c.
Organisasi melaksanakan kegiatan sebagai berikut
:
- Keanggotaan
bersifat sukarela.
-
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
BAB VI
Pasal 10: Anggota
Keanggotaan
organisasi “GAS MANGKAT CB JOGJA”
a.
Anggota yang ada di DIY dan diluar DIY.
b.
Organisasi “GAS
MANGKAT CB JOGJA” dinyatakan sah/tanda tangannya dinyatakan sah sejak
dicatat dalam buku atau daftar anggota.
c.
Organisasi “GAS
MANGKAT CB JOGJA” Tidak dapat dipindah tangankan.
BAB VII
Pasal 11: Struktur Organisasi
Menjelaskan urutan-urutan dan
keterkaitan peserta kedudukan, keberadaan / downline anggota.
Pasal 12: Kekuasaan dan wewenang
1.
Kekuasaan dan wewenang organisasi “GAS
MANGKAT CB JOGJA” dipegang oleh
musyawarah anggota.
2.
Musyawarah anggota merupakan forum permusyawaratan tertinggi dalam organisasi “GAS
MANGKAT CB JOGJA”.
Pasal 13 : Kepemimpinan
1.
Kepemimpinan organisasi “GAS MANGKAT CB
JOGJA” dipegang oleh 1 (satu) orang ketua.
2.
Kepengurusan organisasi “GAS MANGKAT CB
JOGJA” terdiri dari :
a.
Dewan Pembina.
b.
Dewan Pengurus.
c.
Badan Pelaksana.
BAB VIII
Pasal 14 : Keuangan atau harta
benda
1.
Iuran anggota.
2.
Usaha-usaha lain yang sah dan tidak mengikat (simpan pinjam, jual kaos, dll)
3.
Sumbangan yang tidak mengikat.
BAB IX
Pasal 15 : Perubahan anggaran
dasar dan pembubaran
Perubahan
anggaran dasar hanya dapat dilakukan oleh musyawarah anggota atau musyawarah
luar biasa.
BAB X
Pasal 16 : Pembubaran
1. Pembubaran organisasi “GAS MANGKAT CB JOGJA” hanya dapat
dilakukan dalam suatu musyawarah luar biasa.
2. Dalam hal pembubaran
organisasi “GAS MANGKAT CB JOGJA” maka kekayaan hak
milik organisasi “GAS MANGKAT CB JOGJA” akan diputuskan didalam musyawarah
luar
biasa.
BAB XI
Pasal 17: Peraturan Peralihan
Peraturan-peraturan
dan badan-badan yang ada serta berlaku selama belum ada perubahan dan
tidak
bertentangan dengan anggaran dasar.
BAB XII
Pasal 18 : Penutup
1.
Hak-hak yang belum ditetapkan dalam anggaran dasar diatur dalam anggaran rumah
tangga.
2.
Anggaran dasar ini berlaku tidak ditetapkan.
TUJUAN DAN VISI MISI
TUJUAN
DAN VISI MISI
GMCJ
( GAS MANGKAT CB JOGJA )
Tujuan
GMCJ ( Gas Mangkat CB Jogja )didirikan
dengan tujuan untuk menghimpun anggota dan menyalurkan kegemaran berkendara
motor khususnya Motor CB di JOGJAKARTA serta mengutamakan rasa kekeluargaan,
kesetiakawanan, tertib berkendara dan berlalu-lintas, disiplin organisasi dan
peraturan hukum yang berlaku.
Visi
- Sebagai assosiasi untuk mengembangkan dan memperkenalkan dunia otomotif.
- Menjadi organisasi yang memiliki kesadaran sosial tinggi.
- Mempererat tali persaudaraan antar club motor khususnya, dan khalayak ramai pada umumnya.
- Menjadikan GMCJ ( Gas Mangkat CB Jogja )sebagai wadah otomotif yang bermuatan positif.
- Diharapkan untuk bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam etika berkendara yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Berlandaskan kebersamaan dengan mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan serta berusaha membantu menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Indonesia dengan cara memberi contoh yang baik bagi pengguna jalan lewat perilaku ‘safety riding’.
Misi
- Menjaga tali persaudaraan antar sesama club otomotif khususnya dan masyarakat pada umumnya dan mewadahi komunikasi dan interaksi antara sesama dan pengendara ataupun pencinta Honda.
- Menghimpun dan mempersatukan semua pengguna sepeda motor Honda pada khususnya dan sepeda motor jenis lain pada umumnya
- Mengubah citra negatif tentang komunitas motor yang telah melekat di masyarakat.
- Menjadikan GMCJ ( Gas Mangkat CB Jogja ) sebagai club motor yang bersifat positif dan berorientasi pada sikap yang professional.
- Menciptakan kebersamaan yang solid antar manusia pada umumnya dan kepedulian terhadap lingkungannya.
- Turut ikut dalam FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) dengan tujuan membantu terciptanya kesadaran dan perilaku berkendara yang aman, dengan cara membantu mensosialisasikan program ‘Safety Riding’ guna terciptanya Keselamatan, Ketertiban dan Panutan yang baik untuk berlalu lintas.
Langganan:
Postingan (Atom)